MEDIAAKU.COM – Pengacara Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menanggapi pernyataan saksi ahli yang juga Ekonom Senior UI Faisal Basri, soal bansos yang dibagikan pemerintah menjelang Pemilu 2024.
Faisal Basri menjadi saksi ahli mewakili kubu Anies-Muhaimin dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 1 April 2024, seperti diikuti mediaaku.com dari siaran langsung kompas tv.
Kemudian Otto langsung menanggapi pernyataan Faisal Basri tersebut. Menurut Otto bansos adalah perintah undang-undang hasil produk DPR RI yang harus dilaksanakan pemerintah.
DPR itu sendiri jelas Otto, terdapat partai-partai politik yang mengesahkan undang-undang tersebut termasuk ada fraksi dari PDIP, PKS, PPP, NasDem dan parpol lain.
“Terus apa yang salah saat bansos dibagikan pemerintah atas dasar perintah undang-undang,” tegas Otto.
“Untuk lebih jelasnya coba ditanyakan ke fraksi-fraksi dan parpol-parpol di DPR,” tambahnya.
Sebelumnya Ekonom Senior UI Faisal Basri saat bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi banyak menyoroti soal bantuan sosial (bansos) yang dibagikan pemerintah menjelang Pemilu 2024.
Faisal menyoroti peran beberapa menteri dalam pembagian bansos menjelang Pemilu 2024, antara lain Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Faisal pun menyinggung teori Kentong Babi atau Tong babi di negeri Paman Sam itu berupa proyek-proyek mercusuar seperti jembatan dan sebagainya, sedangkan di Indonesia berupa sembako yang didistribusikan melalui program bantuan sosial atau bansos.
“Pork barel di negara-negara berkembang ini wujudnya berbeda karena pendapatannya masih rendah, angka kemiskinannya tinggi di Indonesia, penduduk miskin ekstrem, miskin, nyaris miskin, rentan miskin itu kira-kira hampir separuh dari penduduk,” ujar Faisal dalam sidang MK.

