MEDIAAKU.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama lembaga internasional Gold Standard secara resmi memperkenalkan panduan nasional dan program percontohan pasar karbon Indonesia.
Melansir dari laman KemenLH, Kamis (9/10/2025) Inisiatif ini bertujuan memperkuat penerapan mekanisme perdagangan karbon nasional sekaligus memperluas akses Indonesia ke pasar karbon global.
Peluncuran panduan tersebut merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) yang ditandatangani pada Mei 2025. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menghadapi perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon secara berkelanjutan.
Panduan yang disusun akan menjadi acuan utama bagi seluruh proyek karbon di Indonesia, baik yang sudah berjalan maupun yang baru akan dimulai. Dokumen ini menjelaskan tata cara memperoleh sertifikasi Gold Standard for Global Goals (GS4GG) sesuai dengan ketentuan hukum nasional, serta memastikan agar proyek-proyek tersebut dapat terhubung secara transparan dengan sistem perdagangan karbon internasional.
Untuk menguji efektivitas panduan tersebut, KLH/BPLH bersama Gold Standard juga meluncurkan program percontohan yang akan melibatkan sejumlah proyek dan lembaga di sektor terkait.
“MRA ini membuka peluang yang lebih luas bagi proyek karbon Indonesia untuk ikut berpartisipasi di pasar karbon internasional dengan menjunjung tinggi integritas dan transparansi,” ungkap perwakilan KLH/BPLH.
Panduan baru ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari syarat kelayakan proyek, mekanisme persetujuan operasional dari KLH/BPLH, hingga pengaturan perdagangan kredit karbon di tingkat nasional maupun antarnegara.
Di dalamnya juga diatur pengelolaan data kredit karbon melalui Gold Standard Impact Registry dan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta pedoman bagi Lembaga Validasi dan Verifikasi yang akan menilai kelayakan proyek.
Dengan adanya panduan ini, pengembang proyek karbon di Indonesia kini dapat mengajukan permohonan resmi kepada KLH/BPLH untuk memperoleh sertifikasi GS4GG dan melakukan pencatatan proyek dalam SRN PPI.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, KLH/BPLH dan Gold Standard juga membentuk satuan tugas khusus guna memantau dan mengoordinasikan implementasi panduan di lapangan.
“Dokumen panduan dan program percontohan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendorong proyek-proyek iklim yang berintegritas tinggi. Gold Standard bangga dapat mendukung langkah ini untuk menciptakan dampak nyata dan berkelanjutan bagi manusia dan bumi,” ujar Margaret Kim, CEO Gold Standard.
Saat ini, KLH/BPLH dan Gold Standard membuka kesempatan bagi pengembang proyek karbon, lembaga validasi dan verifikasi, serta organisasi lingkungan lainnya untuk mengajukan pernyataan minat berpartisipasi dalam program percontohan tersebut.(*/Stephany)