Jakarta – mediaaku.com – Terkait maraknya praktik jual beli senjata dan amunisi khususnya di Kodam XVII/Cenderawasih, maka Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Panglima TNI melakukan agenda rapat bersama.
“Kasus ini layak menjadi perhatian supaya segera diambil langkah pencegahan dan penindakan yang efektif. Bukan hanya itu, DPR ingin mendengarkan secara utuh penjelasan Panglima TNI terkait hal tersebut,” Ujar Christina.
Dirinya menilai masalah ini amat serius dan tentunya DPR ingin mendengar penjelasan utuh dari Panglima TNI terkait informasi yang selama ini beredar.
Menurut Christina, praktik jual beli senjata dan amunisi, kini kian terbuka usai penjelasan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang mengungkap ada 24 kasus jual beli senjata dan amunisi sejak tahun 2022 yang dilakukan oknum anggota TNI.

