Manado – mediaaku.com – Penertiban Lokasi Lahan Eks Pasar Tuminting Manado milik Ahli Waris JM Mongie Abuthan dan Hengky Abuthan, dilakukan Petugas Sat Pol PP dan Kepolisian, Kamis Pagi 20 Juli 2023.
Penertiban tersebut dilakukan pihak Ahli Waris dalam hal ini diwakili Kuasa Hukum Ajli Waris JM Mongie Abuthan, yakni Irwan Mamontoh, SH dan Tim.
Penertiban dilakukan karena tanah tersebut diduga telah diserobot oleh yang mengaku Ahli Waris Albert Pio, yang sudah menyewakan lahan kepada para pedagang untuk berjualan.

