Thursday, October 23, 2025
HomeHukumPelaku Pencurian di Tabanan Bali Diringkus Polsek Marga

Pelaku Pencurian di Tabanan Bali Diringkus Polsek Marga

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Tabanan, Bali – mediaaku.com – Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 pagi, jajaran Polsek Marga dibawah yang dipimpin Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, yang juga selaku Kasat Gas Wil Satgas 2 Preventif Ops Cipta Aman 2022, berhasil mengungkap Kasus Pencurian, Petugas berhasil mengamankan Tersangkanya dan sejumlah barang bukti.
Terduga pelaku yang tepergok saat melakukan Pencurian berhasil diamankan, bernama Sahril alias Pak Dimas Bima, Laki, umur 30 tahun, pekerjaan Pemulung, alamat tinggal Banjar Denkayu Desa Werdi Bhuwana Blodan, Kec. Mengwi, Kab. Badung saat ini diamaankan di Rutan Polsek Marga.
Keberberhasilan dalam pengungkapan Kasus Pencurian ini dijelaskan langsung oleh Kapolsek Marga yang juga selaku Kasat Gas Wil Satgas 2 Preventif Ops Cipta Aman 2022, pada hari Kamis 8 Desember 2022 pukul 10.00 Wita yang dihadiri oleh para jurnalis.
Dalam keterangan resmi saat Konferensi Pers, Kapolsek Marga menjelaskan bahwa, pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 Wita, telah terjadi kasus pencurian yang dipergoki langsung oleh pemilik bengkel I Made Suastana di gudang sebuah bengkel miliknya, di jalan Wisnu Marga, Banjar Dinas Kuwum Tegalinggah, Desa Kuwum, Kec. Marga, Kab.Tabanan, kemudian dilaporkannya ke Polsek Marga, ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Marga menjelaskan, awal mulanya pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 pukul 07.30 Wita, Korban/Pelapor datang ke Bengkel tempatnya kerja bersama cucunya bermaksud mengambil kunci, setiba didepan Bengkel Pelapor melihat ada sepeda motor parkir, kemudian Korban langsung masuk kedalam Bengkel dan Korban melihat/ memergoki seseorang yang tidak dikenal didalam gudang sedang mengambil speaker mobil miliknya.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular