Pelaku PB (Foto: Dea/mediaaku.com)
MEDIAAKU.COM – Polsek Ubud, Bali, berhasil mengamankan seorang Laki-laki berinisial PB, seorang tukang tato di Ubud, Gianyar. Pelaku harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Ubud, pasalnya pria berusia 23 tahun tersebut diduga melakukan aksi pencurian satu buah handphone (HP) merek Iphone 13 yang dimiliki oleh temannya, pelanggan distudio tato.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 2 November 2023 lalu. Sebelum kejadian korban berinisial IKS (19) bersama temannya datang ke studio tato milik pelaku di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Karena kondisi saat itu sedang diguyur hujan, korban dan temannya akhirnya memutuskan untuk menginap di salah satu kamar di studio tato milik pelaku. Sebelum beristirahat, korban sempat mengecas handphone merek Iphone 13 yang baterainya habis di dalam studio.
Pada besoknya, Jumat 3 November 2023 pukul 07.30 WITA, korban terbangun dan ingin mengambil handphone yang dicas di dalam studio, namun korban tidak menemukan handphone miliknya.
Korban pun sempat bertanya kepada dua orang temannya dan juga sempat menanyakan kepada pelaku dan saat itu pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone korban.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban kepada petugas kepolisian di Polsek Ubud.
Pada Sabtu 20 April 2024, Unit Opsnal Polsek Ubud, atas arahan Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana kepada Panit 1 Opsnal Polsek Ubud menindaklanjuti laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa para saksi.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, petugas berhasil menemukan keberadaan handphone milik korban di kawasan Kecamatan Tegallalang Gianyar. Ternyata handphone tersebut sudah dijual pelaku kepada salah satu warga, hingga petugas berhasil mengamankan pelaku PB. (Dea)