Jakarta – mediaaku.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati, tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan dilanjutkan 31 Agustus 2022 mendatang.
Sebelumnya Putri Chandrawati sudah menjalani pemeriksaan Jumst 26 Agustus 2022 yang berlangsung sejak Jumat pagi hingga tengah malam.
Dan pemeriksaan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Jumat 31 Agustus. Pemeriksaan dihentikan sementara dengan mempertimbangkan alasan kesehatan Putri.