Monday, January 26, 2026
HomeBeritaPemerintah Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

Pemerintah Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

MEDIAAKU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan keseriusannya dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di Papua Barat Daya dengan pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang. Upaya tersebut tidak semata-mata diarahkan pada pembenahan fisik permukiman, tetapi juga menyasar peningkatan kesejahteraan serta penguatan ekonomi masyarakat setempat.

‎Melansir laman KemenPKP, Senin (26/1/2026) Komitmen ini disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Wisma Mandiri 2, Jakarta. Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai strategi untuk memperbaiki kualitas kawasan permukiman sekaligus mendorong pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

‎Maruarar menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari rehabilitasi rumah tidak layak huni, penataan prasarana, sarana, dan utilitas lingkungan, hingga pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Seluruh langkah tersebut akan diperkuat melalui dukungan pembiayaan serta pendampingan, termasuk dengan melibatkan sinergi bersama lembaga seperti Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF).

‎Menurutnya, konsep pembangunan permukiman tidak boleh parsial. Selain memperbaiki hunian dan lingkungan, pemerintah juga akan mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pelatihan agar masyarakat mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.

‎Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP turut menyoroti peran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai salah satu instrumen utama dalam penanganan kawasan permukiman. Ia memastikan program tersebut akan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya secara adil dan proporsional.

‎Penentuan alokasi BSPS dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menunjukkan bahwa wilayah Pulau Papua masih memiliki tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, sehingga menjadi prioritas dalam kebijakan perumahan nasional.

‎Selain BSPS, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan berbagai skema perumahan lainnya, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), insentif pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pemanfaatan Kredit Program Perumahan (KPP). Skema tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan kawasan sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.

‎Menteri PKP optimistis, melalui sinergi lintas program dan pembiayaan yang terintegrasi, kualitas permukiman serta kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular