Jakarta – mediaaku.com – Pemerintah Indonesia akan menghentikan penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, mengatakan jenis plastik yang dihentikan tersebut, di antaranya styrofoam untuk kemasan makanan, alat makan plastik sekali pakai, sedotan plastik, kantong belanja plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.
Menurut Siti Nurbaya, hal ini sebagai upaya mengatasi sampah dari kemasan yang sulit dikumpulkan, tidak bernilai ekonomis, sulit didaur ulang, dan menghindari potensi pencemaran dari kemasan berbahan polivinil klorida dan polistirena.
Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebanyak 70 persen pada tahun 2025 mendatang.

