Thursday, October 23, 2025
HomeBeritaPemerintah Mengimbau Maskapai Penerbangan Dalam Negeri Menerapkan Tarif Yang Terjangkau Bagi Masyarakat

Pemerintah Mengimbau Maskapai Penerbangan Dalam Negeri Menerapkan Tarif Yang Terjangkau Bagi Masyarakat

Jakarta – mediaaku.com – Pemerintah mengimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui surat resminya.

Permintaan tarif penumpang tersebut dilakukan dengan alasan mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan hal itu patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran 2023.

“Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat sehingga kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Kristi.

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan oleh Kemenhub, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 19-21 April 2023 dan puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular