Thursday, February 5, 2026
HomeBeritaPemerintah Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Sosial dan Pascabencana

Pemerintah Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Sosial dan Pascabencana

MEDIAAKU.COM – Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi meningkatnya potensi konflik sosial di Indonesia. Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Asisten Deputi Penanganan Pascakonflik Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andre Notohamijoyo, menghadiri rapat koordinasi identifikasi permasalahan penanganan konflik sosial yang digelar oleh Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) belum lama ini.

‎Melansir laman KemenkoPMK, Kamis (5/2/2026) Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, serta Kementerian Sosial. Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi dan langkah dalam merespons dinamika konflik sosial yang terus berkembang.

‎Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebagian besar konflik sosial di Indonesia, yakni sekitar 93,9 persen, dipicu oleh persoalan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Fakta tersebut menegaskan perlunya penguatan pencegahan konflik melalui sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah demi menjaga stabilitas sosial serta keamanan nasional.

‎Dalam periode 2019 hingga 2025, jumlah kejadian konflik sosial tercatat mengalami tren peningkatan. Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika global, regional, dan nasional yang semakin kompleks dan cenderung memanas, sehingga berpotensi memicu gesekan di masyarakat.

‎Ke depan, potensi konflik diperkirakan meningkat seiring dengan kontestasi politik pada 2029 serta tantangan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Situasi pascabencana yang tidak tertangani dengan baik dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik baru. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah dituntut bersikap cepat, adaptif, dan antisipatif melalui sistem pencegahan dini yang terkoordinasi.

‎Dalam rapat tersebut, Andre Notohamijoyo menekankan pentingnya menyelaraskan penanganan konflik sosial dengan pendekatan pascabencana, mengingat tingginya intensitas bencana di Indonesia. Hingga saat ini, proses pemulihan masyarakat terdampak bencana masih berlangsung dan menghadirkan tantangan yang kompleks di berbagai daerah.

‎Kemenko PMK berperan mendorong perlindungan kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak, dalam situasi konflik sosial. Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling membutuhkan perhatian khusus, terutama pada fase darurat dan pascabencana.

‎Selain itu, Kemenko PMK juga mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui penyusunan rancangan pedoman yang menjadi acuan penanganan dampak sosial, ekonomi, dan budaya pascabencana. Langkah ini dinilai krusial mengingat potensi bencana terus bergeser ke berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Kalimantan Selatan, hingga Jawa Barat, termasuk kejadian longsor yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Bandung Barat.

‎Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, Kemenko PMK bersama kementerian dan lembaga terkait serta elemen masyarakat turut memperkuat Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). Sistem ini dirancang untuk memantau dan menganalisis perkembangan kekerasan serta potensi konflik sosial di setiap daerah.

‎Melalui SNPK, pemerintah diharapkan memperoleh data yang komprehensif dan terintegrasi sebagai dasar perumusan kebijakan, peningkatan kewaspadaan dini, serta pengambilan langkah penanganan konflik yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular