MEDIAAKU.COM – Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada BNN dan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba atas keberhasilan mengungkap 30.190 kasus narkotika sejak November 2024 hingga 14 Agustus 2025 dengan nilai barang bukti lebih dari Rp 12,6 triliun.
Melansir dari laman Kemenkopolkam, Minggu (24/8/2025) Dalam konferensi pers di Jakarta, Budi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas nasional yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpinnya kini mengintegrasikan kekuatan BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah.Pada kesempatan itu, BNN juga memusnahkan barang bukti narkotika seberat 474 kilogram dari 21 laporan kasus, terdiri atas sabu, ganja, ekstasi, dan kokain.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menambahkan, operasi gabungan ini terbukti efektif menekan ketersediaan narkoba di pasaran. Ia mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah hingga desa, untuk bersama-sama memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.(*/Stephany)