MEDIAAKU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta.
Melansir laman Kemenag, Jumat (20/3/2026) Dalam konferensi pers setelah sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan hilal (rukyat) yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Secara perhitungan hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di Indonesia berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat sampai 6,1 derajat. Angka ini masih berada di bawah standar visibilitas hilal yang disepakati oleh MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak berhasil melihat hilal. Data tersebut telah diverifikasi dan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan.
Sidang isbat ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga, seperti Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Selain itu, perwakilan dari berbagai institusi juga hadir, di antaranya Mahkamah Agung Republik Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga tim ahli falak dari perguruan tinggi dan organisasi masyarakat Islam.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak. Selain itu, momen ini juga diharapkan memperkuat kebersamaan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan beragama.(*/Stephany)

