Jakarta – mediaaku.com – Polri mengimbau masyarakat yang akan berangkat mudik menggunakan kendaraan pribadi agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal ganjil genap. Demikian ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudhi, di Jakarta, Rabu.
“Jadi, silakan mobil yang mau dipakai itu dilihat. Kalau itu genap, berangkatlah hari genap. Ketika kami nanti terapkan (ganjil genap) nanti masyarakat enggak kecewa,” kata Firman.
Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol untuk mencegah terjadi kepadatan arus lalu lintas saat puncak arus mudik, yakni sistem satu arah (one way), lawan arus (contraflow) dan ganjil genap.
Hingga saat ini pihaknya masih memaksimalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way dan contraflow. Untuk ganjil genap, kata dia, belum diterapkan karena arus lalu lintas masih bisa terkendali dengan dua rekayasa tersebut.
“Sejauh ini (ganjil genap) belum diterapkan, ya, berdoa saja enggak,” kata Firman.

