Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian terus memerangi penularan rabies dengan sosialisasi dan vaksinasi anjing di Banjar Paang Klod, Kelurahan Penatih. Pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) diimbau agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan mereka dan segera divaksinasi.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta, menyatakan bahwa sekitar 70% anjing di Kota Denpasar telah divaksinasi rabies. Namun, pemilik anjing tetap diminta untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan mereka demi menjaga lingkungan sekitar.
Sosialisasi ini adalah langkah berkelanjutan untuk mencegah penyebaran virus rabies di Kota Denpasar. Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan dengan tidak melepasliarkan anjing yang termasuk Hewan Penular Rabies (HPR).
Mereka mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Dinas Pertanian Kota Denpasar dan memvaksinasi hewan peliharaan mereka yang belum divaksin, untuk menghindari potensi penyebaran virus rabies di kota tersebut. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” ujar Bayu.

