Sunday, October 19, 2025
HomeHukumPencipta Lagu "Bilang Saja" Tuntut AgnesMo 1,5 M Karena Menyanyi Tanpa Izin

Pencipta Lagu “Bilang Saja” Tuntut AgnesMo 1,5 M Karena Menyanyi Tanpa Izin

Foto: IG Agnez Mo
MEDIAAKU.COM – Penyanyi Agnez Mo dituntut 1,5 M oleh Ari Bias pencipta lagu “Bilang Saja”. Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengatakan Agnes telah melakukan pelanggaran karena menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias tersebut tanpa izin ketika Agnes konser. 
“Kejadian tersebut sudah terjadi hampir satu tahun yang lalu, masing-masing pada bulan Juni itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta, tanpa meminta izin dan tanpa juga membayarkan apa yang seharusnya menjadi hak dari Ari Bias sebagai pencipta”. Ungkap Minola dalam konferensi pers bersama Ari Bias di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) lalu, yang dilansir dari konten Youtube Intens Investigasi.
Pihak Ari Bias meminta pertanggung jawaban Agnes Monica dan juga HW Group yang berada dibawah naungan PT Aneka Bintang Gading sebagai pihak penyelenggara. Minola juga menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan somasi tertutup kepada keduanya. Ari Bias menuntut Agnes agar membayar penalti masing-masing 500juta rupiah untuk tiga konser yang dilakukan tersebut. (*/Stephany)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular