Sunday, October 19, 2025
HomeHukumPendaftaran Menjadi Anggota Komisi Penyiaran (KPID) Sulut Dibuka

Pendaftaran Menjadi Anggota Komisi Penyiaran (KPID) Sulut Dibuka

Foto Lambang KPID Sulut


MEDIAAKU.COM – Bagi yang berminat menjadi Anggota (Komisioner) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2024-2027, Panitia pendaftaran memberikan kesempatan untuk mendaftar hingga tanggal 2 Juni 2024 mendatang.

Alamat pendaftaran di Sekretariat Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kairagi Manado. Pendaftaran telah dibuka sejak 8 Mei 2024 dan akan ditutup pada 2 Juni 2024.

Demikian rilis pengumuman yang diterima mediaaku.com dari Panitia penerimaan yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Silangen dan Ketua Komisi I Fabian Kaloh.

Bagi yang mau mendaftar harus membuat visi dan misi sebanyak 7 hingga 10 halaman mengenai Penyiaran. Persyaratan lain memiliki pengalaman dibidang Penyiaran, berijasah minimal S1, berusia 25-65 tahun, dan melampirkan surat keterangan tidak pernah di pidana dari kantor Pengadilan dan surat catatan dari kepolisian (SKCK).

Diketahui Kepengurusan Anggota KPID Sulut Periode 2021-2024, telah berakhir pada 6 Februari 2024, sejak dilantik Gubernur pada 5 Februari 2021 lalu. Adapun masa jabatan Anggota KPID Sulut sesuai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 adalah selama 3 tahun. (*/hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular