Jakarta – mediaaku.com – Penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundang keprihatinan alamaternya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dekan Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Dahliana Hasan, Jumat, 10 November 2023, seperti yang ditulis tempo.co, mengatakan UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum. Namun demikian, kata Dahliana, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Diketahui Edy Hiariej semasa di UGM merupakan ilmuwan dengan prestasi mentereng bergelar profesor atau guru besar ilmu hukum pidana di almamaternya.
Bahkan Eddy sempat meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan kasus gratifikasi.