Saturday, October 25, 2025
HomeBeritaPenipuan Dokter Palsu: Merugikan Korban Rp 61,5 Juta, Pelaku Ditangkap oleh Polres...

Penipuan Dokter Palsu: Merugikan Korban Rp 61,5 Juta, Pelaku Ditangkap oleh Polres Jembrana

Jembrana, Bali – mediaaku.com – Kasus penipuan dengan modus tersangka yang mengaku sebagai dokter palsu, merugikan korban hingga Rp 61,5 juta, diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra. Tersangka, I Putu Eka Satya Tanaya (34), asal Desa Gesing, Buleleng, berhasil merayu korban dengan gelar palsu sebagai dokter spesialis anestesi. Kasus ini terjadi pada 11 Maret 2022, di Jalan Denpasar Gilimanuk, Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.
AKP Agus menyampaikan kronologis kejadian, dimulai pada tahun 2020, ketika korban Ni Kade SP (22) berteman dengan tersangka yang mengaku sebagai dokter dengan nomor ID palsu. Tersangka bahkan menjalin hubungan pacaran dengan korban. Pada 11 Maret 2022, tersangka meminta uang kepada korban untuk pelunasan sepeda motor, namun setelah menerima uang, tidak mengembalikannya. “Dengan berbagai janji palsu, ia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp. 61,5 juta dari korban,” ungkap AKP Agus, didampingi Kanit 1 Reskrim IPDA Ekky Nurwenda Putra saat press release, Kamis 9 November 2023 di aula Mako Polres Jembrana.
Tersangka juga mengajak korban lain, Ida Bagus A (23), untuk berkolaborasi dalam bidang kesehatan dengan identitas kedokteran palsu. Kolaborasi ini hanya menjadi janji kosong, dan uang sebesar Rp. 4,5 juta tidak pernah dikembalikan. Tersangka sekarang ditahan oleh pihak kepolisian, menghadapi pelanggaran Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 378 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dihukum penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp. 500 juta.
AKP Agus juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan, khususnya yang melibatkan oknum tenaga medis atau kesehatan. Selalu periksa identitas secara cermat sebelum melakukan transaksi atau kerjasama. (Dea-Bali)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular