MEDIAAKU.COM – Upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dapat dilepaskan dari peran penting strategi komunikasi publik yang efektif. Untuk itu, pemerintah menilai perlunya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) komunikasi sebagai panduan dalam membangun komunikasi yang terarah dan efisien.
Melansir dari laman Kemenkopolkam, Sabtu (24/5/2025) Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral pada Kemenko Polkam, Adi Winarso, menegaskan pentingnya penguatan strategi komunikasi dalam pelindungan PMI dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Kerja Satgas Komunikasi dan Media Desk P2MI Tahun 2025.
“Pertemuan ini menjadi bagian krusial dari ikhtiar kita untuk menyatukan langkah dalam menyampaikan informasi yang lebih terintegrasi, guna mendukung pelindungan PMI sejak sebelum keberangkatan, selama masa penempatan, hingga saat kembali ke tanah air,” ujar Adi.
Ia menjelaskan bahwa diperlukan SOP komunikasi yang seragam bagi seluruh satuan tugas di bawah koordinasi Desk PPMI. SOP tersebut akan mengatur jalannya koordinasi, format konten, hingga langkah-langkah teknis publikasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
Lebih lanjut, Adi menekankan pentingnya penyelarasan program komunikasi lintas satuan tugas agar komunikasi publik dapat berjalan sinergis dan tepat sasaran.
“Kami berharap rapat ini menghasilkan tidak hanya pemahaman bersama, tapi juga langkah nyata dalam menyelaraskan pesan dan strategi komunikasi kita ke depan. Pelindungan PMI bukan semata soal aturan, tapi juga bagaimana kita membangun kesadaran dan kepercayaan publik terhadap negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Madya Kantor Komunikasi Kepresidenan, Albenna Revo, menyoroti bahwa komunikasi memegang peran krusial dalam keberhasilan sebuah program.
“Sebagus apapun programnya, kalau tidak dikomunikasikan secara merata dan tepat, masyarakat bisa menganggapnya kurang berhasil,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga terkait, termasuk BP2MI, Bareskrim Polri, Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta pejabat dari Kemenko Polhukam dan kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Desk Koordinasi PPMI. (*stephany)