Saturday, October 25, 2025
HomeBeritaPihak Korsatpel Tanggapi Dugaan Pungli di UPPKB Cekik Jembrana

Pihak Korsatpel Tanggapi Dugaan Pungli di UPPKB Cekik Jembrana

Made Ardana (Foto: Instagram Pikiranrakyatbali)
MEDIAAKU.COM – Mengenai adanya video yang beredar di media sosial yang menggambarkan dugaan pungutan liar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana, telah dibantah oleh pihak terkait. 
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana, menjelaskan bahwa klaim tersebut berasal dari kesalahpahaman saat petugas melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
Video yang diunggah oleh akun Maz Jendra di TikTok pada tanggal 27 Mei 2024 tersebut menunjukkan keluhan seorang sopir truk logistik yang menyebut dimintai uang sebesar Rp 200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil.
Menanggapi hal tersebut, Ardana menjelaskan bahwa pada saat itu terjadi antrian panjang di UPPKB Cekik akibat hambatan penyeberangan yang disebabkan oleh cuaca buruk. Keadaan ini menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para sopir. “Ketika petugas memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, kemungkinan ada kesalahpahaman yang memicu dugaan pungutan liar,” jelas Ardana. (29/5)
Pihak UPPKB Cekik menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di lokasi tersebut. Sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar sesuai dengan prosedur dan besaran denda yang telah ditetapkan. Ardana mengajak sopir untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib di Jembatan Timbang Cekik untuk menghindari tilang.
Selain itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan edukasi, terutama dalam situasi seperti antrian panjang di pelabuhan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular