Jakarta – mediaaku.com – Sebanyak 19 orang tersangka kasus narkoba telah diamankan pihak polresta bandara Soeta. Diantara para tersangka, satu tersangka diantaranya merupakan warga negara asing asal Uganda.
Hasil penangkapan ini merupakan tindaklanjuti laporan kasus peredaran narkoba sepanjang Februari-Mei 2023.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Paden Muhammad Jauhari dalam jumpa persnya di Tangerang, Senin, mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut telah mengamankan 19 tersangka.
Ia menyebutkan, dari 15 kasus yang telah ditindaklanjutinya merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukumnya yaitu di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Seluruh tersangka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari saat masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga di dalam dan luar Jabodetabek,” ujarnya.
Ia menyampaikan, adapun hasil ungkap kasus itu pihaknya juga telah mengamankan berbagai barang bukti jenis narkotika. Seperti diantaranya 3,4 kilogram narkotika jenis sinte, 309.72 gram sabu, 110,09 gram ganja, 92,76 tembakau gorila, 33 gram MDMB Inaca dan 476 gram THC.
“Untuk modus yang dilakukan para pelaku saat memasukkan ke Indonesia lewat Bandara Soetta ini adalah menyamarkan narkotika di dalam koper bawaannya,” tuturnya.

