MEDIAAKU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menambahkan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjangkau kelompok rentan yang terdampak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Melansir dari laman Kemensos, Senin (16/6/2025) Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, serta Keputusan Menteri Sosial No. 106/HUK/2023. Dalam regulasi tersebut, Kementerian Sosial ditugaskan untuk memberikan bantuan dan rehabilitasi sosial kepada korban pelanggaran HAM berat atau ahli waris mereka.
Kini, penerima manfaat PKH tidak hanya mencakup kategori kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini), pendidikan (anak sekolah dasar hingga SMA), serta kesejahteraan (penyandang disabilitas dan lansia), tetapi juga Korban Pelanggaran HAM Berat (atau ahli warisnya)
Kategori ini ditambahkan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan perlindungan menyeluruh. Bantuan ini ditujukan bagi korban pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam skema PKH 2025, korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar:
- Rp 10.800.000 per tahun
- Rp 2.700.000 per triwulan
Besaran ini merupakan indeks tertinggi dibandingkan komponen PKH lainnya, mencerminkan besarnya dampak yang dialami oleh para korban dan pentingnya dukungan negara dalam proses pemulihan.
Kategori Lengkap Penerima Manfaat PKH 2025
1.Kesehatan
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
2.Pendidikan
- Anak usia sekolah dasar (SD/MI)
- Anak usia sekolah menengah pertama (SMP/MTs)
- Anak usia sekolah menengah atas (SMA/MA)
3.Kesejahteraan
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas berat
4.Korban Pelanggaran HAM Berat (komponen baru)
Setiap anak usia 6–21 tahun dalam keluarga wajib menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Dalam satu keluarga, maksimal tiga anak bisa didaftarkan untuk menerima bantuan PKH kategori pendidikan.
Dengan penambahan komponen baru ini, PKH 2025 diharapkan dapat menjangkau kebutuhan nyata masyarakat, termasuk mereka yang terdampak oleh sejarah kelam pelanggaran HAM berat. Program ini menjadi simbol hadirnya negara dalam proses pemulihan dan perlindungan sosial yang lebih adil. (*/stephany)