Thursday, October 23, 2025
HomeBeritaPolda Bali Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Polda Bali Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Polda Bali melalui Ditreskrimum mengadakan Press Release pada Rabu  6 April 2023, yang dihadiri oleh Wadir Reskrimum AKBP Suratno, dan Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito. serta para Kasubdit Ditreskrimum.
Mereka mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial NPA yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2022.
AKBP Suratno menyampaikan  memang benar Ditreskrimsus Polda Bali telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka NPA, dengan kasus penggelapan 12 mobil mewah rata-rata milik rental di Bali, yang kerugiannya mencapai 5 miliar rupiah.
Selain itu, tersangka juga dilaporkan atas kasus tipu gelap pemalsuan dokumen SHM dengan nilai sekitar 700 juta rupiah. Tersangka beraksi dengan modus menyewa mobil dan meminjam uang, yang kemudian digunakan untuk gaya hidup mewah seperti mengontrak atau kos di tempat mewah.
Tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 4 April 2023 di salah satu kos-kosan mewah di Desa Muding Kabupaten Badung, setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan dua kali. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular