MEDIAAKU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan akan segera menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelum melaksanakan rekonstruksi.
“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Surawan dikutip Antara, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, rekonstruksi ini diperlukan untuk memperjelas kronologi dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka (PA) terhadap korban. Proses ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya berasal dari pihak rumah sakit.
Surawan menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi mencakup korban, keluarga korban, serta rekan-rekan dokter yang pernah bertugas bersama tersangka.
“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” jelasnya.
Penyidik berupaya menggali informasi lebih dalam terkait pengawasan serta aktivitas tersangka selama menjalani tugas sebagai dokter residen di RSHS. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana dugaan kelalaian sistem pengawasan yang memungkinkan terjadinya tindakan pidana tersebut.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan luas, terutama karena terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tempat aman dan terlindungi bagi setiap pasien dan keluarganya. (*/stephany)