Foto: Ig Kurmaasih
MEDIAAKU.COM – Satuan Polisi Perairan (Polairud) Polres Jembrana, Bali, berhasil menyelamatkan 15 ekor penyu hijau yang diduga hasil selundupan. Penyu-penyu tersebut kini diserahkan kepada kelompok pelestari Penyu Kurma Asih Desa Perancak Jembrana, untuk direhabilitasi dan diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan kembali.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika, mengungkapkan bahwa pada Senin 27 Mei 2024, pukul 07.00 WITA, kelompoknya menerima 15 ekor penyu tersebut. Enam di antaranya berukuran besar dengan usia sekitar 40-50 tahun, sementara sisanya lebih kecil dengan usia sekitar 10 tahun. “Dua ekor penyu jantan dan satu ekor dalam kondisi sakit telah mendapat perawatan dari dokter hewan,” ungkap Anom.
Menurut Anom, penyu-penyu tersebut akan diamati selama satu atau dua hari untuk memastikan kondisi kesehatannya. Jika ditemukan masalah, akan segera dilaporkan kepada dokter hewan yang bertugas.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengonfirmasi penangkapan belasan penyu hijau tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Menurut Kapolres, tindakan penyelamatan ini penting dalam upaya pelestarian satwa liar yang terancam punah. Penyu hijau memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pelestarian penyu dengan tidak memburu, memperjualbelikan, atau mengonsumsinya. Jika menemukan penyu terluka atau terdampar, segera laporkan kepada pihak berwajib atau kelompok pelestari satwa liar terdekat. (*/Dea)