Wednesday, November 5, 2025
HomeHukumPolisi Ungkap Kasus Mayat Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Polisi Ungkap Kasus Mayat Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Ditangkap di Jakarta

(Foto: Instagram Polres Bandung)
MEDIAAKU.COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandung akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas di sebuah apartemen Kota Bandung beberapa hari yang lalu. 
Pria Berinisial NM (35) warga Karawang diamankan oleh Tim Sareskrim Polrestabes Bandung di kawasan Melawai Jakarta Selatan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, dilansir dari Instagram Polres Bandung, mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti akhirnya bisa menangkap NM (35). 
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas di lapangan akhirnya berhasil menangkap NM (35) seorang warga Karawangan Jawa Barat di Kawasan Melawai Jakarta Selatan.” Ungkap Kombes Pol.Budi pada keterangan persnya di Mapolrestabes Bandung, Senin 15 April 2024.
Adapun motif pelaku NM (35) menghabisi korban SJ (31) adalah karena korban  mengingkari kesepakatan. Diketahui, pelaku menyewa jasa korban untuk open BO (istilah prostitusi online) dengan harga Rp.2juta namun setelah selesai melakukan hubungan badam korban malah meminta Rp.4juta. Pelaku tidak terima dan naik pitam, sehingga keduanya terlibat keributan. 
Korban meminta pulang, kemudian tersangka hanya membayar Rp.1juta. Korban tak terima dan marah-marah sambil mendorong-dorong pelaku. Karena sudah sangat kesal, pelaku akhirnya membekap mulut korban kemudian membekap dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya sampai akhirnya korban meninggal dunia. 
“Setelah itu muka korban kemudian ditutup dengan menggunakan sweater milik korban kemudian pelaku kabur ke Jakarta”. Terang Kombes Pol.Budi Sartono.
Pelaku tidak langsung pulang setelah melakukan aksinya melainkan kabur ke kawasan Melawai Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya pelaku harus dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/Stefani)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular