Kombes Pol Jansen A Panjaitan (Foto: Humas Polda Bali)
MEDIAAKU.COM – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan WNA asal Rusia oleh Polres Badung, Rabu (1/5/2024).
WNA asal Rusia berinisial AS, laki-laki, 41 tahun, di amankan Polres Badung berdasarkan Laporan Polisi yaitu :
1. Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap WNA asal Republik Of Belarus, An. TJSY perempuan 30 tahun. di salah satu villa di daerah Batubolong pada 19 april 2024 sekitar pukul 20.20 WITA.
2. Pengerusakan salah satu villa di daerah Batubolong Canggu Kuta Utara Badung, pelaku menginap dari tanggal 18-22 April 2024, namun ketika di minta untuk mebayar sewa villa pelaku tidak mau membayar malah-marah dan merusak isi villa tersebut, dan mengakibatkan kerugian materi lebih dari Rp 91 juta.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi dan olah TKP dari kedua TKP, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku. “Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan kedepan tidak ragu untuk berwisata ke Bali,” ucap Kombes Jansen. (Dea)