Tuesday, October 21, 2025
HomeBeritaPolres Tabanan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Speedometer dan Lampu Mobil di 7...

Polres Tabanan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Speedometer dan Lampu Mobil di 7 Lokasi

Tabanan – mediaaku.com – Polres Tabanan, melalui Satuan Reserse Kriminalnya, telah berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian yang meresahkan di wilayah Kota Tabanan. Dalam upaya pemberantasan kriminal jalanan, tim operasional Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengidentifikasi satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk speedometer kendaraan jenis truk elf, lampu depan truk elf, lampu sen (rating) sebelah kanan, dan lampu depan kendaraan jenis Mitsubhisi L. 300.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, mengumumkan hasil pengungkapan kasus ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Polres Tabanan pada hari Senin (30/10/2023).
Kapolres Tabanan menjelaskan bahwa kasus pencurian kilometer dan lampu yang meresahkan pengemudi truk telah berhasil dipecahkan. Tersangka telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di beberapa lokasi terkait. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tabanan dan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP yang mengancam hukuman tujuh tahun penjara.
Tersangka dalam kasus ini adalah R. A. Als. Rudi, berusia 32 tahun, beragama Islam, bekerja sebagai karyawan swasta, dengan alamat di Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tersangka telah mengakui keterlibatan dalam serangkaian pencurian serupa yang telah terjadi sebanyak 7 kali di beberapa lokasi yang berbeda.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Tabanan juga memberikan pesan keamanan kepada masyarakat, “Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama antara masyarakat Kabupaten Tabanan. Kami mendorong semua pihak untuk selalu menjaga komunikasi dan menjadi polisi bagi diri sendiri. Tetap waspada terhadap situasi sekitar dan segera laporkan kepada kami jika menemui kejadian yang terkait dengan kriminalitas jalanan dan kejahatan lainnya,” ungkap Kapolres Tabanan. (Dea-Bali)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular