Foto: Instagram Denpasarnow
MEDIAAKU.COM – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Petugas Polres Denpasar telah mengamankan seorang WNA yang berbuat tindakan tak terpuji atau mengamuk di C Cafe kawasan jimbaran Badung, Kamis (30/5/2024).
Adapun kronologis kejadian diperkirakan terjadi pada hari rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WITA bertempat di C Cafe di jl. Uluwatu II No.54, Jimbaran.
Menurut keterangan para saksi, sekitar pukul 13.30 WITA seorang laki laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan Espresso dan Roti, setelah melakukan pemesanan WNA tersebut meminjam sebuah korek api ke staff C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan Ber AC, mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber AC staff C Cafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar Cafe/diarea tempat khusus merokok, namun WNA tersebut diduga tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya.
Setelah merusak Properti di dalam C Cafe WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir C Cafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja.
Berdasarkan laporan maka Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang WNA tersebut yang diduga sebagai pelaku pengerusakan C Cafe.
Setelah diinterogasi WNA tersebut bernama MPDNES, laki-laki, 37 tahun, WNA asal Brazil.
“Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal Polsek Kuta Selatan juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti yang ada.
Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,”ucap KBP Jansen. (*/Dea)