Saturday, October 25, 2025
HomeBeritaPolresta Denpasar Ungkap 58 Kasus, Berhasil Menangkap 85 Tersangka Kasus Narkotika

Polresta Denpasar Ungkap 58 Kasus, Berhasil Menangkap 85 Tersangka Kasus Narkotika

Denpasar – mediaaku.com – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, berhasil mengungkap 58 kasus narkotika pada periode 1 September hingga 8 November 2023, menangkap 85 tersangka. Rinciannya, September (26 kasus), Oktober (23 kasus), dan November (9 kasus). Dari jumlah itu, 79 laki-laki dan 6 perempuan ditahan.
Beberapa tersangka menerima imbalan berupa satu paket narkotika dengan nilai antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyampaikan barang bukti yang disita, termasuk ganja (2 kg), sabu (131,63 gr), ekstasi (68,73 gr), dan tembakau sintetis (27,81 gr).
Yugo mengungkap modus baru para pengedar yang membagi narkotika dalam paket kecil-kecil atau “pahe”, membuatnya lebih terjangkau bagi masyarakat, termasuk generasi muda. Ini dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Kapolresta Denpasar menekankan bahwa pengedar ini memiliki jaringan yang melibatkan berbagai kalangan dan kelompok umur, dari yang di bawah umur hingga yang sudah bekerja atau bahkan orang tua. Hal ini dianggap sebagai potensi ancaman serius terhadap masyarakat.”Targetnya atau pangsa pasarnya itu macam-macam. Ada yang mulai dari di bawah umur sampai dengan yang sudah bekerja maupun orang tua. Semua sangat berpotensi, “ungkap Kapolres. (Dea-Bali)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular