Wednesday, September 17, 2025
HomeBeritaPrabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Meriahkan HUT...

Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Meriahkan HUT ke-80 RI

MEDIAAKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini bertujuan memberi waktu tambahan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bulan kemerdekaan tahun ini dipenuhi berbagai hadiah. Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara kenegaraan dan karnaval rakyat, sebagai hari libur nasional,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dilansir Antara, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Juri, tambahan hari libur ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadakan berbagai kegiatan khas Agustus, seperti lomba-lomba, pawai, hingga acara komunitas, di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini untuk memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan rasa optimisme, serta mendorong kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat.

“Perlombaan dan perayaan rakyat diharapkan bisa menjadi media untuk memperkuat kebersamaan dan menyalurkan ide-ide kreatif yang membangun,” jelasnya.

Juri menambahkan, Presiden Prabowo juga menginginkan agar euforia kemerdekaan tak hanya terasa di ibu kota, melainkan menggema di seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, baik dari instansi pemerintahan, institusi pendidikan, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta, diimbau untuk memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular