Jakarta – mediaaku.com – Akibat adanya surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Belanda. Kini Vladimir Putin mengancam akan meledakkan gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Den Haag dengan rudal hipersonik berkemampuan nuklir.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev yang mengatakan penggunaan rudal hipersonik Onyx dari Laut Utara oleh kapal Rusia terhadap gedung pengadilan ICC di Den Haag merupakan sesuatu yang mengerikan.
Medvedev juga mengatakan untuk mengadili Vladimir Putin akan memberikan konsekuensi yang berbahaya bagi hukum internasional.
Sebelumnya pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menuduh presiden Rusia Vladimir Putin melakukan deportasi ilegal anak-anak Ukraina, tindakan yang diakui sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
ICC pada Jumat menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak dan pemindahan orang yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow dimulai pada tahun lalu.
Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC itu mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili.

