Prabowo Subianto dan Kaesang
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka peluang untuk mengusung Ketua Umumnya Kaesang Pangarep menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Hal ini dikatakan Ketua DPP PSI Aditya Sarana yang mengatakan Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan diusung PSI jika syarat administratif terpenuhi.
Syarat administratif yang dimaksud adalah batas usia menjadi Cagub DKI Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
Pada Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.
Sebagai informasi usia Kaesang Pangarep kini berusia 29 tahun. Tanggal lahir Kaesang adalah 25 Desember 1994. Kaesang akan berusia 30 tahun nanti pada 25 Desember 2024, sedangkan pendaftaran Pilkada DKI akan dilakukan Agustus 2024. (*)

