Wednesday, November 5, 2025
HomeHukumPT SHB: Sejak Awal Sosialisasi, Ferienjob di Jerman Bukan Program Magang

PT SHB: Sejak Awal Sosialisasi, Ferienjob di Jerman Bukan Program Magang

(Gambar: Kompascom)


MEDIAAKU.COM – Jakarta – Salah satu perusahaan yang terlibat kasus program paruh waktu ferienjob mahasiswa magang di Jerman yakni PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) menjelaskan sejak awal pihaknya sudah memberikan informasi kepada tim yang mempromosikan atau mensosialisasikan kepada mahasiswa di kampus-kampus bahwa ferienjob bukan termasuk program magang.

Pemilik PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) Enik Waldkonig, mengatakan bahwa mahasiswa yang melapor ke KBRI Jerman, memberikan informasi bahwa para mahasiswa ketika diberi sosialisasi oleh kampus, ferienjob merupakan program magang bukan working holiday. Alhasil pekerjaan yang mereka jalani tidak linier dengan program studi mereka.

Enik mengatakan kemungkinan pesan yang disampaikan perusahaannya kepada tim yang bertugas untuk memberi sosialisasi kepada mahasiwa di kampus tidak disampaikan.

“Mahasiswa-mahasiswa tersebut yang menyatakan ini bukan program magang ke KBRI,” jelasnya. Saat itu, ia menilai terjadi miskomunikasi karena sosialisasi tidak disampaikan ke mahasiswa kalau mereka akan bekerja di perusahaan jasa kurir dan paket,” ujar Enik dilansir dari tempo.co.

Ketika datang ke Indonesia dari Jerman pada Mei 2023, Enik menceritakan dia dan timnya melakukan sosialisasi atau berkunjung ke beberapa universitas yang pada 2022 mengikuti ferienjob.

Ia menyatakan bahwa ferienjob bukan program magang. Ia pun membawa beberapa mahasiswa yang sudah melakukan ferienjob pada 2022, agar mahasiswa di kampus mendengar langsung cerita kehidupan bekerja di Jerman dan kesulitan yang dihadapi.

Ferienjob itu tidak ada hubungannya dengan magang, ya seperi part time job begitu,” tambahnya. 

Pada saat ia melakukan sosialisasi ke beberapa universitas seperti UNJ dan Trisakti bersama dengan Sihol Situngkir daru PT CVGEN, Enik mengaku tidak diberi kesempatan untuk memberi sosialisasi. Bahkan ia juga telah membawa beberapa mahasiswa dari Universitas Binawan yang menjadi salah satu peserta ferienjob 2022. Mahasiswa itu, kata Enik, tidak diberikan kesempatan untuk menceritakan pengalamannya.

Sebelumnya hasil penyelidikan Polri, sebanyak 41 perguruan tinggi di Indonesia diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, menegaskan bahwa program ferienjob tidak berdampak pada muatan pelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa, dan kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.

“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Ini terus kami koordinasikan dengan Kepala Bareskrim Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” ujar Abdul Haris.

Abdul Haris menyebut peristiwa TPPO berkedok magang tersebut akan menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah.

Menurut data kompas.com, bahwa modus penipuan dari perusahaan yang terlibat PT CVGEN dan PT SHB mendatangi kampus dan menjanjikan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan nantinya program ini dijanjikan bisa dikonversi menjadi 20 SKS. Tapi saat ditelusuri, program tersebut bukan magang tetapi kerja fisik paruh waktu.

Para mahasiswa dimintai membayar Rp 6 juta untuk keberangkatan. Selain itu dibebankan pula dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang pengembaliannya dilakukan dengan memotong upah kerja setiap bulan.

Polri Lakukan Penyelidikan
Kasus ini terungkap usai 4 orang mahasiswa yang mengikuti frienjob mendatangi KBRI Jerman.

Dalam kasus ini Polri bekerjasama dengan KBRI Jerman kemudian menetapkan 5 orang menjadi tersangka, 2 orang berada di Jerman yakni EW (39) dan AE (37). Sementara 3 tersangka lainnya berada di Indonesia yakni AJ (52), SS (65), dan MZ (60).

Saat ini seluruh korban telah berada di Indonesia, karena kontrak program magang telah berakhir Desember 2023 lalu. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular