Mobil Yang Digunakan Korban Saat Kecelakaan (Foto: Cak)
MEDIAAKU.COM – Jembrana – Putra Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, Bali, IGN Patriana Krisna, yakni I Kadek Narendra Krisnanda, meninggal dunia pada Kamis pagi, 11 April 2024. Remaja 15 tahun ini menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat intensif di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah (Sanglah), setelah mengalami benturan di bagian kepala atas peristiwa kecelakaan lalu-lintas Kamis 4 April 2024 lalu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Narendra mengalami cedera dibagian kepala (CKB) setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk KM 91-92, Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauhtukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana-Bali pada Kamis (4/4/2024) lalu.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo mengonfirmasi kejadian tersebut, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario DK-3929-WA, VW Minibus B-1727-EU, dan sepeda motor Honda Supra P-5327-GQ.
Narendra mengalami luka serius CKB, dengan darah keluar dari hidung dan mulutnya, serta patah kaki kiri. Korban, yang merupakan pelajar kelas X di salah satu SMA Negeri di wilayah tersebut, dibawa ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan.
Pengemudi VW Minibus, yang disebut berinisial EHA (63), tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor Honda Supra, MM (22), hanya mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri.
Kecelakaan terjadi saat Narendra, yang datang dari arah barat ke timur, berusaha mendahului truk tak dikenal. Saat bermanuver ke kanan, korban bertabrakan dengan VW Minibus yang datang dari arah berlawanan.
Dampak dari tabrakan tersebut membuat korban terpental ke kiri dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra P-5327-GQ yang sedang melaju di jalur kirinya.
“Kedua pengendara sepeda motor dilarikan ke RSU Negara. Korban mengalami luka serius, sedangkan MM mengalami luka lecet,” kata AKP Yusuf.
Korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah (Sanglah) selama kurang lebih seminggu. Namun, nasib berkata lain, I Kadek Narendra Krisnanda menghembuskan nafas terakhir pada Kamis pagi tersebut.
“Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 48 juta. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana,” tambahnya. (Dea)

