MEDIAAKU.COM – Fengshui merupakan ilmu tata ruang tradisional Tiongkok yang telah berkembang selama ribuan tahun. Praktik ini berakar pada peradaban kuno di wilayah Tiongkok, khususnya sejak masa Dinasti Zhou.
Pada awalnya, fengshui digunakan untuk menentukan lokasi pemakaman yang dianggap mampu membawa keberuntungan bagi keturunan. Seiring waktu, penerapannya meluas ke penataan rumah, istana, hingga perencanaan kota.
Secara harfiah, “feng” berarti angin dan “shui” berarti air. Konsep ini menekankan keseimbangan energi atau “qi” melalui pengaturan arah, bentuk bangunan, dan elemen alam. Prinsip fengshui banyak dipengaruhi oleh ajaran Confucius dan filsafat Taoisme yang menekankan harmoni antara manusia dan alam.
Dalam buku “The Living Earth Manual of Feng Shui”, pakar fengshui Stephen Skinner menjelaskan bahwa fengshui bukan sekadar takhayul, melainkan sistem simbolik yang lahir dari pengamatan lingkungan secara mendalam.
Sementara itu, ahli arsitektur dan penulis Sarah Rossbach dalam bukunya “Feng Shui: The Chinese Art of Placement” menyatakan bahwa fengshui dapat dipahami sebagai seni menciptakan ruang yang mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial penghuninya.
Pada masa kekaisaran, praktik fengshui bahkan digunakan dalam pembangunan kota-kota besar dan istana, termasuk kompleks di Beijing. Penempatan bangunan mengikuti prinsip arah mata angin dan lima unsur (air, kayu, api, tanah, dan logam).
Di era modern, fengshui mengalami adaptasi dan sering dikombinasikan dengan desain interior kontemporer. Meskipun sebagian kalangan memandangnya sebagai tradisi spiritual, banyak pula yang melihatnya sebagai pendekatan holistik dalam menciptakan ruang yang nyaman dan harmonis.
Sejarah fengshui menunjukkan bahwa manusia sejak dahulu berupaya memahami keterkaitannya dengan alam. Terlepas dari perdebatan ilmiah, fengshui tetap menjadi warisan budaya yang berpengaruh dan relevan hingga saat ini.(*/janu)

