Friday, October 31, 2025
HomePemilu dan Pilkada 2024Rame-Rame Menjadi Amicus Curiae di MK. 10 Ribu Relawan Prabowo-Gibran Siap Daftar

Rame-Rame Menjadi Amicus Curiae di MK. 10 Ribu Relawan Prabowo-Gibran Siap Daftar

Foto Kolase mediaaku.com


MEDIAAKU.COM – Sedikitnya sudah ada 14 Organisasi dan Perorangan telah bermohon menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menyikapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024.

Amicus Curiae adalah sebuah istilah Latin yang berarti “Friends of the court” atau “Sahabat Pengadilan.” Amicus Curiae merupakan pihak yang memiliki perhatian khusus terhadap suatu perkara yang sedang ditangani oleh pengadilan. Keterlibatannya sebatas memberikan opini terhadap perkara tersebut.

Keempat belas organisasi dan perorangan yang sudah mengajukan Amicus Curiae itu masing-masing, Barisan kebenaran untuk demokrasi, Tim pembela dekokrasi Indonesia (TPDI), Tonggak persatuan gerakan untuk Indonesia (TOP Gun), Aliansi akademisi dan masyarakat sipil, Pusat kajian hukum dan keadilan sosial (Center for law and social justice) LSJ FH UGM, Pandji R Hadinoto, Busyro Muqoddas Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad dll, dan Organisasi mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga.

Lalu ada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN), Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Stefanus Hendriyanto, Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Bukan hanya itu, sebanyak lima tokoh dipimpin Habib Rizieq dan kawan-kawan juga sudah mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kelima tokoh itu ialah Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, hingga Munarman.

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Menurut Aziz Yanuar, surat pengajuan diri sebagai Amicus Curiae sudah diserahkan ke MK hari ini (Rabu, 17/4/2024). Aziz juga menunjukkan bukti tanda terima dokumen tersebut.

Sementara dari Tim Prabowo-Gibran
Pada Jumat (19/4/2024) akan mengirim 10 ribu Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasa Jumatnitu rencananya, 10 ribu Amicus Curiae akan diserahkan dan didaftarkan di gedung Mahkamah Konstitusi.

Pengerahan 10 ribu Amicus Curiae dari Prabowo-Gibran, dibenarkan Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, dalam konferensi pers di Slipi, Jakarta, Rabu.

Bukan hanya itu, menurut Haris Rusly Moti, ribuan relawan Prabowo-Gibran juga akan melakukan aksi damai di depan kantor MK, Jumat,19 April 2024. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular