Jakarta – mediaaku.com.- Ratusan Fans Richard Eliezer, hari ini Rabu (15/2) mendatangi ruang sidang PN Jakarta Selatan, untuk berharap vonis yang akan dijatuhkan hakim nanti tidak terlalu berat.
Sejumlah pendukung berharap Bharada E mendapat hukuman seringan mungkin menjelang sidang vonis atau pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut mereka, Bharada E sudah jujur membuka semua karena itu keadilan harus ditegakkan di Indonesia. Bahkan tak sedikit berharap untuk divonis bebas.
Alasan mendukung karena Richard Eliezer seumuran anak mereka, selain itu Richard adalah tulang punggung keluarga.
Menjelang sidang putusan Richard Eliezer, nampak sejumlah karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diperuntukkan untuk Bharada E sebagai bentuk dukungan.
“Terimakasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan,” demikian isi tulisan karangan bunga tersebut.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis penjara 15 tahun kepada terdakwa Kuat Maruf atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jakarta, Selasa (14/2).
Terdakwa lainnya, Ricky Rizal, divonis hukuman penjara selama 13 tahun.
Pada Senin (13/2), terdakwa Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim. Sedangkan, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun.

