MEDIAAKU.COM – Gianyar – Polsek Ubud melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan roda empat yang parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar. Mobil yang terjaring razia dan parkir di tempat yang tidak sesuai langsung mengalami tindakan gembos ban.
Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Sabtu (16/12) di sepanjang Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, menyatakan bahwa di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir secara tidak tertib.
“Sedikit kendaraan yang melanggar berhasil terjaring dalam razia hari ini. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mulai menyadari pentingnya tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya, hal ini untuk menjaga kelancaran lalulintas di Ubud. Kami akan melanjutkan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Kompol I Made Uder.
Kompol Made Uder juga mengimbau warga Ubud, pekerja, dan wisatawan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa telah dilakukan sosialisasi dan undangan diskusi untuk mencapai kesepakatan bersama dalam upaya menertibkan parkir liar di kawasan Ubud.
“Diharapkan masyarakat dan pekerja wisata semakin sadar untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan guna mencegah kemacetan di jalanan Ubud,” tambahnya. (Dea)

