Saturday, October 25, 2025
HomeHukumReskrim Polsek Marga Tabanan, Bali, Berhasil Ungkap Pencurian Stick Bilyard Dan Speaker

Reskrim Polsek Marga Tabanan, Bali, Berhasil Ungkap Pencurian Stick Bilyard Dan Speaker

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Tabanan, Bali – mediaaku.com – Berawal dari laporan korban I Putu Agus M yang beralamat di Banjar Pengembungan Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, bahwa pada hari Kamis 14 juli 2022 yang bersangkutan telah kehilangan 1 buah stick bilyard dan 1 buah speaker aktif warna hitam merk simbadda yang ada di warung miliknya. 
Dimana saat korban hendak membuka warung mendapatkan keadaan warung dalam keadaan tercongkel. Kunci Grendel pintu terlepas dari kusen, sehingga korban merasa curiga selanjutnya melakukan pengecekan ke dalam mendapatkan stick bilyard dan speaker sudah tidak ada ditempatnya.
 
Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Marga Iptu I Putu Sartika, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, kejadian pencurian yang terjadi di warung milik Korban Putu Agus M tersebut didapati informasi bahwa pelaku mengarah kepada seseorang yang bernama Raditya Als. Cecep, pria 22 tahun berasal dari 
dinas kelaci Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Marga juga menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan pelaku melakukan pencurian tersebut pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022  sekitar pukul 01.00 Wita. 
Modus Operandinya, pelaku Mencongkel grendel gembok dengan kunci sepeda motor hingga terlepas dari kusen pintu, selanjutnya masuk mengambil stick billiard yang tergantung ditembok sebelah barat dan speaker aktif yang ada dimeja warung, dan pergi meninggalkan TKP. 
Keesokan harinya pelaku menjual stick bilyard tersebut di daerah pasar Ob Tahanan dengan harga 100.000, sedangkan speaker aktif dipergunakan sendiri.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular