Sandra Dewi (Foto: Kolase mediaaku.com)
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Sandra Dewi, Istri Tersangka Harvey Moeis, diperiksa selama 5 jam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024), terkait kasus korupsi tata niaga timah di lahan PT Timah Tbk sebesar Rp 271 Triliun.
Gambar diatas memperlihatkan ekpresi Sandra Dewi yang masih menebarkan senyum kepada wartawan yang melakukan peliputan di Kejaksaan Agung.
Mantan model iklan ini, tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.25 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 14.20 WIB, berarti Sandra diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Sandra memperlihatkan senyumannya dan hanya menyampaikan pesan dan harapannya. “Doain ya, jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data-data yang benar,” harap Sandra Dewi sambil mengembang senyum.
Sebelumnya, setelah Harvey Moeis di jadikan Tersangka, Kejaksaan Agung sudah menyatakan akan memanggil Sandra Dewi, Istri Tersangka Harvey Moeis, untuk dimintai keterangan.
Kasus korupsi PT Timah Tbk ini sudah ratusan saksi yang diperiksa Kejaksaan. Kejaksaan Agung juga sudah mendapatkan data-data mengenai aliran uang kasus ini.
Kejaksaan berjanji akan mengungkap dan tidak tebang pilih. Jika terbukti akan diperiksa termasuk para pesohor yang diduga turut menikmati uang korupsi PT Timah Tbk ini. (*)

