Sunday, November 16, 2025
HomeKesehatanSatgas dan Barantin Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137

Satgas dan Barantin Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137

MEDIAAKU.COM – Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137). Langkah ini dilakukan setelah otoritas Amerika Serikat mendeteksi adanya cemaran radioaktif pada produk ekspor tersebut.

Melansir detikhealth, Minggu (16/11/2025) Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Bidang Mitigasi Satgas, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terhadap dua kontainer udang menemukan kontaminasi pada bagian luar karton kemasan. Dari total 3.250 kotak yang diuji, 494 kotak dinyatakan terpapar Cs-137 dengan total berat mencapai 5,7 ton.

Hasil uji basah menunjukkan kadar Cs-137 sebesar 10,8 becquerel (Bq) per kilogram, masih jauh di bawah ambang batas aman 100 Bq/kg. Meski begitu, Satgas tetap menjalankan rekomendasi Bapeten dan Barantin untuk melakukan pemusnahan sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan lingkungan, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofig.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator bersuhu tinggi, antara 800–900 derajat Celcius, yang telah dilengkapi sistem pengendalian emisi dan pemantauan emisi otomatis (CEMS). Abu sisa pembakaran kemudian diamankan melalui proses makroenkapsulasi sebelum akhirnya ditimbun di landfill kelas 1 yang dikelola PT PPLI/DOWA.

Rasio menegaskan bahwa seluruh proses penanganan mengikuti protokol keamanan radiasi dan standar perlindungan lingkungan. Kegiatan ini juga diawasi oleh Bapeten, BRIN, Barantin, serta KLH/BPLH untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Alfaraby, menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa setiap produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat harus ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui pemusnahan ini, pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memastikan standar keamanan pangan sekaligus melindungi reputasi Indonesia dalam perdagangan produk perikanan internasional.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular