Pelaku BSL Sedang Menjalani Pemeriksaan (Foto: Dea)
MEDIAAKU.COM – Seorang ABK Pria yang melakukan Penipuan dan penggelapan uang inisial BSL, (27) saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Benoa, Bali, Setelah dilaporkan oleh korbannya.
Korban bernama Iyan yang  bekerja sebagai pengurus kapal ikan di salah satu perusaahan Perikanan di pelabuhan Benoa, melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Benoa pada Senin 22 Januari 2024, dengan laporan bernomor polisi : LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024, lalu.
Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pelaku berinisial SBL sedang dalam  proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa.
Kejadian berawal ketika Korban bertemu pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024 dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan, lalu antara Korban dan Pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta Kas Bon kepada Korban sebanyak Rp 25 Juta untuk dibagikan ke ABK Lainnya.
Setelah Korban memberikan kas Bon kepada pelaku dan dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke Kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek.
Setelah  menerima laporan dari Korban, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, “Sehari setelah dilaporkan korban (23/1/24), unit  Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan Kabupaten Badung,” jelas Kapolsek, Kamis 1 Februari 2024.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa, dan sambil menunggu berkas pemeriksaan telah lengkap selanjutnya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. (Laporan: Dea–Bali)

