Jakarta – mediaaku.com – Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 4 Agustus 2022, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas peristiwa yang terjadi dirumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Penyampaian permohonan maaf ini disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan tim penyidik bareskrim mabes polri sebagai saksi atas kasus meninggalnya Brigadir J.
Menurut Ferdy Sambo pemeriksaan kali ini di Bareskrim Polri merupakan pemeriksaan yang ke empat kalinya yang dilakukan penyidik kepada dirinya, setelah sebelumnya dirinya sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Selain meminta maaf, Ferdy Sambo juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semuanya itu terlepas dari perlakuan almarhum terhadap istrinya dan keluarga.
Untuk itu Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk tidak berasumsi dan memberikan persepsi yang bisa menimbulkan kesimpangsiuran atas peristiwa dirumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Pada bagian akhir Sambo meminta dukungan doa agar istrinya cepat sembuh dari trauma yang dialaminya dan keluarganya atas peristiwa ini.