Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani (video: harris)
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Sekjen DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa aturan presiden boleh berkampanye diatur dalam perundang-undangan, dan aturan itu sebagai sesuatu yang normal.
Pada keterangannya kepada sejumlah jurnalis termasuk mediaaku.com di media center Prabowo-Gibran, di Jakarta Selatan, Kamis sore (25/1/2024), Ahmad Muzani mengatakan, hal yang penting dalam berkampanye, seorang presiden tidak menggunakan fasilitas negara.
Berikut keterangan Ahmad Muzani, seperti pada tayangan video diatas. (hvs)

