Tersangka HM dan HLN (Foto: Kejaksaan RI)
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Hingga saat ini Tim Penyidik Kejaksaan telah memeriksa total 148 orang saksi dalam perkara korupsi PT Timah Tbk sebesar 271 Triliun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni Harvey Moeis (HM) selaku perwakilan PT RBT.
Adapun peran Tersangka HM yaitu sekira 2018 sampai 2019, Tersangka HM selaku Perwakilan RBT menghubungi Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Selanjutnya terjadi pertemuan antara Tersangka HM dengan Tersangka MRPTalias RZ. Lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dimana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.
Kemudian Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi Tersangka sendiri maupun para Tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka Helena Lim (HLN).
Kini sejjumlah pihak termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini ada orang kuat yang selama ini melindungi Tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HLN) dalam kasus PT Timah Tbk yang terjadi di tahun 2015 sampai 2022.
Orang kuat yang dimaksud adalah sosok RBS yang diduga berperan menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus dana CSR.
Siapa Sosok RBS?
Nama RBS muncul usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyebut sosok lain yang belum ditindak.Â
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, RBS diduga berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.
MAKI meyakini RBS adalah terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal tersebut.
Sosok RBS menurut MAKI merupakan orang yang cukup dikenal di kalangan pengusaha.
Menurut berbagai sumber, RBS disebut sempat menjadi Komisaris Utama PT CMNP, perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jakarta.
RBS juga diduga pernah menjabat Komisaris Utama PT JTP, yakni perusahaan yang bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.
RBS juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT PAS sejak 2008 yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. (*)

