Saturday, November 1, 2025
HomeBeritaSilvia Halim: Nantinya Pejabat di IKN Tidak Ada Mobil Dinas

Silvia Halim: Nantinya Pejabat di IKN Tidak Ada Mobil Dinas

Foto: IKN


MEDIAAKU.COMDeputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Silvia Halim mengatakan di IKN tidak akan ada mobil dinas bagi pejabat kecuali presiden dan menteri. “Sisanya harus menggunakan transportasi publik,” jelas Silvia, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (22/2/2024).

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan hanya presiden dan menteri yang mendapatkan mobil dinas di IKN kelak. Adapun kendaraan yang dipakai adalah mobil listrik.

Silvia Halim mengakui memang ada segelintir pihak yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas yakni jajaran menteri dan Presiden Indonesia.

IKN telah ditetapkan sebagai kota ramah lingkungan dengan 80% transportasi publik dan 100% kendaraan listrik. Oleh karena, para pejabat pemerintah di IKN tidak akan mempunyai mobil dinas. Dengan demikian, Silvia mengatakan para pejabat pemerintah pun harus menggunakan transportasi publik.

Untuk mendukung hal ini, Silvia pun menjelaskan bahwa ketersediaan transportasi publik di IKN harus memadai. Karenanya, IKN dicanangkan sebagai kota 10 menit rata-rata waktu tempuh yang berorientasi pada transit oriented development (TOD).

TOD adalah konsep pembangunan interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum untuk memudahkan masyarakat bermobilisasi.

“Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan konsep ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah kota ramah lingkungan. Kota ini 70% areanya adalah harus menjadi area hijau. Kedua, 80% kendaraan yang ada atau perputaran mobilitas dari satu tempat ke tempat lain.

“Mobilitas angkutan umum itu didukung oleh 80% transportasi publik. Jadi bukan mobil pribadi,” ujarnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular