MEDIAAKU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi guna merumuskan arah kebijakan nasional terkait penandatanganan dan ratifikasi United Nations Convention against Cybercrime. Pertemuan yang berlangsung di Bogor ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan strategi Indonesia menghadapi kesepakatan global di bidang keamanan siber.
Melansir laman Kemenkopolkam, Sabtu (4/4/2026) Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa posisi Indonesia cukup kuat di kancah internasional karena sejak 2019 dipercaya sebagai Rapporteur dalam komite ad hoc PBB yang membahas konvensi tersebut. Peran ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pengaruh dalam proses diplomasi global, namun juga menuntut keputusan yang tegas sebelum batas waktu penandatanganan pada akhir 2026.
Adi mengingatkan, keterlambatan dalam menandatangani konvensi berpotensi merugikan Indonesia. Jika melewati tenggat, Indonesia harus menempuh jalur aksesi yang membuat posisinya hanya sebagai pihak yang mengikuti aturan yang telah ditentukan negara lain, bukan ikut merumuskan standar tersebut.
Sebagai langkah strategis, Kemenko Polkam mengusulkan pendekatan “Sign and Prepare”. Melalui strategi ini, Indonesia didorong untuk segera menandatangani konvensi sebagai komitmen politik internasional, sambil mempersiapkan regulasi nasional sebelum proses ratifikasi.
Penyesuaian tersebut mencakup sinkronisasi dengan berbagai aturan dalam negeri, seperti KUHP baru, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, hingga rencana pembaruan KUHAP yang berkaitan dengan bukti digital lintas negara.
Dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut memaparkan dinamika geopolitik di ruang siber serta tahapan hukum internasional yang harus ditempuh. Penandatanganan konvensi sendiri direncanakan dapat dilakukan pada momentum strategis di Markas Besar PBB.
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan berbagai lembaga penting, mulai dari kementerian, aparat penegak hukum, hingga lembaga intelijen dan keuangan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi. Hasil pertemuan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi
Menko Polkam untuk disampaikan kepada kementerian terkait. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam konvensi global sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan siber lintas negara, seperti penipuan daring dan praktik judi online, tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia serta kedaulatan digital nasional.(*/Stephany)

