Saturday, April 11, 2026
HomeEkonomiStrategi Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau di Tengah Lonjakan Avtur

Strategi Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau di Tengah Lonjakan Avtur

MEDIAAKU.COM – Pemerintah mengambil berbagai langkah untuk menekan dampak kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang dipicu situasi geopolitik global. Upaya ini dilakukan agar industri penerbangan nasional tetap stabil sekaligus menjaga harga tiket pesawat tidak melonjak terlalu tinggi bagi masyarakat.

Melansir laman Ekon.go, Kamis (9/4/2026) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan penyesuaian fuel surcharge (FS). Besarannya dinaikkan menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeler. Sebelumnya, tarif tambahan ini berada di angka 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeler.

Meski ada penyesuaian tersebut, pemerintah tetap mengontrol agar harga tiket domestik tidak melonjak signifikan. Kenaikan tarif tiket dijaga dalam kisaran sekitar 9 hingga 13 persen agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri.

Kebijakan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun setiap bulan. Kombinasi antara kenaikan fuel surcharge dan insentif PPN ini akan diterapkan selama dua bulan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong Pertamina untuk memberikan kelonggaran dalam mekanisme pembayaran avtur, terutama dalam skema kerja sama bisnis antar perusahaan (business-to-business), guna meringankan beban maskapai.

Untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan tarif Bea Masuk menjadi nol persen untuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai sekaligus memperkuat sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO).

Langkah tersebut diperkirakan mampu mendorong aktivitas ekonomi hingga ratusan juta dolar AS per tahun, meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta membuka ribuan lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini akan ditindaklanjuti melalui aturan teknis dari kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan. Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif serta mendukung kebijakan yang diambil pemerintah.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa penetapan kenaikan fuel surcharge telah melalui koordinasi dengan maskapai penerbangan. Ia memastikan keputusan tersebut tidak diambil sepihak, melainkan berdasarkan masukan dari pelaku industri penerbangan domestik.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular